Sosok

Sosok
Headlines News :

Sosok

Sosok

Legalitas Hukum Syari'at atas Operasi Syahadah di Bumi Palestina


oleh : DR. Yusuf Al Qardhawi

Banyak orang bertanya-tanya setelah pemboman terakhir yang terjadi di kota Al Quds, Tel Aviv dan Asqalan. Di mana orang-orang Yahudi terbunuh didalamnya karena operasi syahadah yang dilancarkan oleh pemuda-pemuda HAMAS� Mereka bertanya tentang hukum operasi ini yang mereka namakan sebagai "Bom Bunuh Diri". Apakah ini termasuk jihad fisabilillah, atau salah satu bentuk teroris? Apakah para pemuda yang mengorbankan dirinya itu termasuk para syahid atau disebut orang yang bunuh diri, karena mereka membunuh dirinya sendiri dengan ulah sendiri pula? Apakah perbuatan mereka itu termasuk dalam kategori menjerumuskan diri ke dalam kehancuran yang telah dilarang oleh Al Qur'an dalam sebuah ayatnya yang artinya:"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195).

Saya ingin katakan di sini bahwa operasi-operasi ini adalah termasuk cara yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror yang diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang artinya:"Dan persiapkanlah kekuatan apa yang bisa kamu kuasai dan menunggang kuda yang akan bisa membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al Anfal: 60).

Penamaan operasi ini dengan nama "bunuh diri" adalah sangat keliru dan menyesatkan. Ia adalah operasi tumbal heroik yang bernuansa agamis, ia sangat jauh bila dikatakan sebagai usaha bunuh diri. Juga orang yang melakukannya sangat jauh bila dikatakan sebagai pelaku bunuh diri.

Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pejuang ini mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri itu adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah, sedangkan pejuang ini adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju kepada rahmat Allah SWT.

Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan dari dirinya dan dari kesulitannya dengan menghabisi nyawanya sendiri, sedangkan seorang mujahid ini membunuh musuh Allah dan musuhnya dengan senjata terbaru ini yang telah ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah dalam menghadapi tirani kuat yang sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap meledak kapan dan di mana saja menelan korban musuh Allah dan musuh bangsanya, mereka (baca: musuh) tak mampu lagi menghadapi pahlawan syahid ini. Pejuang yang telah menjual dirinya kepada Allah, kepalanya ia taruh di telapak tangan-Nya demi mencari syahadah di jalan Allah.

Para pemuda pembela tanah airnya, bumi Islam, pembela agama, kemuliaan dan umatnya, mereka itu bukanlah orang-orang yang bunuh diri. Mereka sangat jauh dari bunuh diri, mereka benar-benar orang syahid. Karena mereka persembahkan nyawanya dengan kerelaan hati di jalan Allah; selama niatnya ikhlas hanya kepada Allah saja; dan selama mereka terpaksa melakukan cara ini untuk menggetarkan musuh Allah Ta'ala, yang jelas-jelas menyatakan permusuhannya dan bangga dengan kekuatannya yang didukung oleh kekuatan besar lainnya. Urusannya sama seperti apa yang dikatakan oleh penyair masa lampau yang mengatakan:

Jika tidak ada tunggangan selain mata tombak

Maka tidak ada jalan bagi yang terpaksa selain ditumpainya juga

Mereka bukan orang-orang yang bunuh diri, bukan pula teroris, namun mereka melawan, perlawanan yang sah, melawan orang yang menduduki buminya. Mereka yang telah mengusirnya dan keluarganya, merampas hak-haknya dan menyita masa depannya. Musuh itu masih terus melakukan permusuhannya kepada mereka, sementara agama mereka memerintahkan untuk membela dirinya, dan melarangnya untuk mundur dari buminya, yang itu termasuk bumi Islam.

Juga aktivitas para pahlawan itu bukan tergolong menjerumuskan diri ke dalam kehancuran, seperti apa yang dipandang oleh sebagian orang awam. Bahkan perbuatan mereka itu termasuk perbuatan yang terpuji dalam jihad, dan sah menurut syari'at Islam. Dimaksudkan untuk bisa mengalahkan musuh, membunuh anggota musuh, menancapkan rasa takut kepada mereka dan mendorong kaum muslimin untuk berani menghadapi musuh-musuhnya.

Masyarakat Zionis adalah masyarakat militer, kaum lelaki dan wanitanya adalah prajurit dalam angkatan bersenjata, yang kapan saja bisa dipanggil segera. Jika seorang anak atau orang tua terbunuh dalam operasi ini, ia tidak bermaksud membunuhnya, namun masuk dalam kategori darurat perang. Dan segala yang darurat itu bisa membolehkan yang terlarang. Berikut ini akan saya sampaikan pendapat para ahli fiqh dalam masalah ini dan pendapat para mufasir mengenai firman Allah Ta'ala yang artinya:"Dan janganlah kamu jerumuskan dirimu ke jurang kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195).


PENDAPAT IMAM AL JASSHASH, DARI MADZHAB HANAFI

Imam Al Jasshash, dari madzhab Hanafi, dalam kitabnya Ahkam Al Qur'an menyatakan bahwa tafsiran ayat 195 dalam surat Al Baqarah itu ada beberapa pandangan:

Pertama: apa yang diceritakan oleh Muhammad bin Abi Bakr, ia berkata: diceritakan dari Abu Dawud, ia berkata: diceritakan dari Ahmad bin 'Amr bin Al Sarh, ia berkata: diceritakan dari Ibn Wahb dari Haiwah bin Syuraih dan Ibn Luhai'ah bin Yazid bin Abi Hubaib dari Aslam Abi Umar, bahwa ia berkata: Kami pernah menyerang kota Kostantinopel, dalam rombongan perang itu ada Abdurrahman bin Al Walid. Sedangkan orang-orang Romawi saling menyandarkan punggung-punggungnya ke tembok kota. Lalu ada seseorang yang di bawah menghampiri pihak musuh, "tunggu, tunggu�.! Laa Ilaaha Illallah! Ia mau menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kehancuran!" kata beberapa orang. Kemudian Abu Ayyub berkomentar:"Ayat ini tak lain diturunkan kepada kami, kaum Anshar, ketika Allah SWT memberikan pertolongan kepada Nabi-Nya dan memenangkan agama Islam, lalu kami berkata:"Ayo kita tegakkan harta kekayaan kita dan memperbanyaknya. Lalu turunlah ayat yang artinya:"Dan belanjakanlah pada jalan Allah, dan jangan menjerumuskan diri kamu ke dalam kebinasaan." (QS. Al Baqarah: 195). Maka arti menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan itu artinya adalah memperbanyak harta dan meninggalkan jihad."

Abu Imran berkata:"Abu Ayyub masih saja berjihad di jalan Allah hingga dimakamkan di Kostantinopel." [i] Abu Ayyub menceritakan bahwa menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan itu adalah meninggalkan jihad fisabilillah, dan ayat yang menunjukkan hal itu sudah diturunkan. Pendapat yang sama juga diriwayatkan dari Ibn Abbas, Hudzaifah, Hasan Al Bashri, Qatadah, Mujahid dan Al Dhahak. Diriwayatkan dari Al Barra' ibn Azib dan Ubaidah Al Salmani: bahwa menjerumuskan ke dalam kebinasaan itu adalah pesimis dengan ampunan karena melakukan kemaksiatan.

Kedua: Berlebih-lebihan dalam berinfaq sampai tidak bisa makan dan minum sampai akhirnya binasa.

Ketiga: Menerobos perang langsung tanpa bermaksud menyerang musuh. Inilah yang diartikan oleh beberapa orang dalam riwayat di atas yang kemudian ditentang oleh Abu Ayyub sambil menyertakan sebab turunnya ayat tersebut.

Ketiga pandangan itu bisa memenuhi arti yang dimaksud oleh ayat di atas karena ada kemungkinan-kemungkinan atas lafadznya. Atau bisa dikorelasikan antara keduanya tanpa harus ada kontradiksi didalamnya.

Adapun tafsiran yang mengatakan bahwa maksudnya adalah seseorang dibawa di arena musuh, maka Muhammad bin Al Hasan pernah menyebutkan dalam Al Siyar Al Kabir: "kalaupun ada seseorang dibawa kepada seribu orang, ia sendiri tidak ada masalah, jika ia ingin selamat atau menyerang. Namun jika tidak ingin selamat dan tidak pula menyerang, maka saya tidak setuju karena ia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan tanpa ada manfaat buat kaum muslimin. Sedangkan jika ia tidak mau selamat atau tidak mau menyerang, tapi ingin membuat kaum muslimin lebih berani dan melakukan seperti apa yang ia lakukan sampai mereka terbunuh dan bisa membunuh musuh, maka hal itu tidak apa-apa, insya Allah. Karena kalaupun ia ingin menyerang musuh dan tidak ingin selamat, maka saya melihatnya tidak apa-apa untuk dilemparkan kepada musuh. Begitu pula jika ia menyerang yang lainnya dalam kelompok tersebut, maka itupun tidak apa-apa. Dan saya mengharap perbuatannya itu dapat pahala. Yang tidak boleh itu adalah sebagai berikut: jika dilihat dari beberapa sudut pandang, perbuatan itu tidak ada manfaatnya, walaupun ia tidak ingin selamat dan tidak mau menyerang. Namun jika perbuatan itu membuat takut musuh, maka hal itu tidak apa-apa karena cara ini adalah cara yang paling tepat dalam menyerang, dan juga sangat bermanfaat bagi kaum muslimin".

Imam Al Jasshash berkata: Apa yang dikatakan oleh Muhammad tentang pendapat-pendapat itu adalah benar, dan tidak ada pendapat yang lain lagi. Maka tafsiran dalam riwayat Abu Ayyub yang mengatakan bahwa ia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan, itu ditafsirkan dengan membawanya kepada pihak musuh, karena bagi mereka hal itu tidak ada manfaatnya. Jika memang begitu maka tidak boleh ia memusnahkan dirinya tanpa ada manfaat bagi agama dan bagi kaum muslimin. Namun jika dalam pemusnahan diri itu ada manfaat bagi agama, maka ini adalah kedudukan yang sangat mulia. Karena Allah SWT telah memuji para shahabat Nabi SAW yang melakukan hal itu dalam banyak firman-Nya. Diantaranya adalah:

Firman Allah Ta'ala yang artinya: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh." (QS. At Taubah: 111).

"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezki." (QS. Ali Imran: 169).

"Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah." (QS. Al Baqarah: 207).

Dan beberapa ayat lagi yang menceritakan tentang pujian Allah terhadap orang mengorbankan jiwanya untuk Allah SWT.

Imam Al Jasshash melanjutkan:"Oleh karena itu hukum amar ma'ruf nahi munkar harus berbentuk ketika ia menginginkan kemanfaatan bagi agama, lalu mengorbankan jiwanya sampai terbunuh, maka ia mendapatkan kedudukan syuhada yang paling tinggi. Karena Allah SWT berfirman yang artinya: "Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." (QS. Luqman: 17).

Telah meriwayatkan Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:"Semulia-mulia syahid adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan orang yang berbicara dengan kalimat yang benar di hadapan penguasa tiran lalu ia terbunuh." [ii] Abu Sa'id Al Khudri meriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda yang artinya: "Jihad yang paling mulia adalah berkata yang benar dihadapan penguasa tiran." [iii] Imam Al Jasshash di sini menyebutkan hadits Abu Hurairah yang artinya: "Sejelek-jelek orang adalah yang sangat kikir dan sangat penakut." [iv] Imam Al Jasshash menambahkan lagi:"Cara menanggulangi sifat penakut adalah dengan memunculkan dalam dirinya sifat berani yang akan membawa manfaat bagi agama walaupun ia tahu itu akan membawa malapetaka." Wallahu A'lam Bish Shawab. [v]


PENDAPAT IMAM AL QURTHUBI, DARI MADZHAB MALIKI

Imam al Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan: Ulama telah berbeda pendapat tentang masuknya seseorang dalam perang dan melawan musuh dengan sendirian. Maka Al Qasim bin Mukhirah dan Al Qasim bin Muhammad, termasuk ulama kami, berpendapat: Tidak apa-apa satu orang berhadapan dengan pasukan besar jika memang ada kekuatan dan niat ikhlas hanya kepada Allah saja. Jika tidak mempunyai kekuatan maka itu namanya kebinasaan."

Pendapat lain: jika ada yang ingin mati syahid dan niatnya ikhlas, maka boleh dibawa. Karena tujuannya adalah salah satu dari musuhnya, dan hal itu sudah jelas dalam firman Allah Ta'ala yang artinya:"Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya demi mencari keridhaan Allah." (QS. Al Baqarah: 207).

Ibn Khuwaiz Mindad berkomentar: Adapun satu orang dibawa melawan seratus orang atau sejumlah kekuatan pasukan perang, atau kelompok pencuri dan penjegal, maka ada dua kondisi: pertama, ia tahu dan kemungkinan besar terbunuh. Tapi ia selamat, maka itu yang terbaik. Kedua, begitu juga kalau ia tahu dan kemungkinan besar akan terbunuh, tetapi ia akan menyerang atau terluka, atau bisa memberikan pengaruh yang cukup berarti bagi kaum muslimin, maka itupun diperbolehkan juga. Sebab telah sampai kepadaku berita bahwa pasukan umat Islam tatkala bertemu dengan pasukan Persia, kuda-kuda kaum muslimin lari dari pasukan gajah. Lalu ada seseorang dari mereka sengaja membikin gajah dari tanah, agar kudanya bisa jinak tidak liar lagi saat melihat gajah. Esok harinya, kudanya sudah tidak liar lagi melihat gajah, lalu dihadapkan kepada gajah yang kemarin menghadangnya. Ada orang yang berkata:"Ia akan membunuhmu!", "Tidak apa-apa saya terbunuh asalkan kaum muslimin menaklukkan Persia!"jawabnya kemudian. Begitu juga pada peristiwa perang Yamamah, tatkala Bani Hudzaifah bertahan diri di kebun-kebun milik mereka, ada seseorang yang berkata kepada pasukan:"Taruh aku di dalam sebuah perisai dan lemparkan ke arah musuh!" Segerelah anggota pasukan muslimin melemparkannya ke dalam kebun, lalu bertarunglah ia sendirian sampai akhirnya bisa membuka pintu kebun.

Imam Qurthubi melanjutkan ucapannya: Dari sisi ini, ada pula riwayat yang menyebutkan bahwa ada seseorang bertanya kepada Nabi SAW: "Ya Rasulullah, menurut baginda apakah yang aku dapatkan jika aku berjihad di jalan Allah dengan sabar dan mengharap ridha Allah?", "Kamu akan mendapatkan surga." jawab Nabi SAW. Lalu orang itu terjun menerobos pasukan musuh hingga terbunuh. [vi] Dalam shahih Muslim, dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW menarik mundur tujuh orang Muhajirin dan dua orang dari Anshar. Ketika orang-orang Quraisy mendesaknya, beliau berkata:"Siapa yang berani menghadang mereka, ia akan mendapatkan surga?". Lalu seorang dari Anshar maju ke depan melawan mereka hingga ia terbunuh. Satu persatu mereka lakukan hal yang sama, sampai ketujuh-tujuhnya mati syahid semuanya. Kemudian Nabi SAW berkata:"Shahabatku belum melakukan peperangan yang sebenarnya!". Ucapan beliau itu ditujukan kepada para shahabat yang lari tidak menjaga beliau saat diserang oleh pasukan Quraisy. Wallallahu A'lam bish Shawab.

Kemudian Imam Qurthubi menyebutkan ucapan Muhammad bin Al Hasan: Kalaupun satu orang dibawa berhadapan dengan seribu orang kaum musyrik sendirian, itu tidak mengapa jika memang ia ingin selamat atau menyerang musuh. Namun jika sebaliknya, hal itu dibenci (makruh), karena ia mempersilahkan dirinya untuk binasa tanpa memberikan manfaat buat kaum muslimin��. Dan seterusnya. [vii]


PENDAPAT IMAM AR RAZI, DARI MADZHAB SYAFII

Imam Ar Razi berkata dalam tafsirnya: yang dimaksud dengan firman Allah Ta'ala:"Janganlah kamu menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan" adalah janganlah kamu melakukan serangan kepada musuh dalam sebuah peperangan yang tidak menghasilkan manfaat apa-apa. Dan kamu tidak memiliki tebusan selain membunuh dirimu sendiri, kalau seperti itu maka tidak boleh. Yang diperbolehkan itu adalah jika sangat berhasrat sekali untuk menyerang, walaupun ia takut terbunuh. Sedangkan jika ia pesimis dengan penyerangan dan kemungkinan besar ia nanti terbunuh, maka ia tidak boleh melakukan hal itu. Pendapat ini disampaikan oleh Al Bara' bin Azib. Dinukil dari Abu Hurairah bahwa ia mengomentari ayat ini dengan ucapannya:"Ia adalah orang yang independen di antara dua kubu". Imam Ar Razi melanjutkan: di antara orang ada yang mengartikan salah, yaitu dengan mengatakan: pembunuhan semacam ini tidak haram dengan menggunakan beberapa dalil, diantaranya:

Pertama: diriwayatkan bahwa ada seorang dari kaum Muhajirin dibawa berhadapan dengan musuh sendirian, kemudian orang-orang meneriakinya:"Ia menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan!". Lalu Abu Ayyub Al Anshari menjelaskan duduk perkaranya seperti yang disampaikan oleh Imam Al Jashash di atas.

Kedua: Imam Syafii meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah menyebutkan surga, kemudian ada seorang dari Anshar berkata:"Ya Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh karena kesabaran dan mengharap ridha Allah semata?", "Untukmu surga!"jawab Rasul. Kemudian lari menyerbu ke pasukan musuh hingga syahid dihadapan Rasulullah SAW. Juga ada seorang Anshar melemparkan baju besinya saat mendengar Rasulullah SAW menyebutkan surga tadi, lalu menyerang musuh sampai ia terbunuh.

Ketiga: Diriwayatkan bahwa ada seorang dari Anshar yang tidak ikut perang Bani Muawiyah. Kemudian ia melihat burung bergerombol dekat dengan temannya yang meninggal. Lalu ada seseorang yang bersamanya segera berkata:"Saya akan maju melawan musuh agar membunuhku, dan aku akan ikut perang yang didalamnya teman-temanku terbunuh!". Orang itupun melakukannya, kemudian cerita itu diceritakan kepada Nabi SAW yang kemudian ditanggapinya dengan positif.

Keempat: Diriwayatkan ada suatu kaum sedang mengepung benteng, lalu ada seseorang berperang hingga meninggal. Dikatakan bahwa orang yang meninggal itu menjerumuskan dirinya sendiri kepada kebinasaan. Berita itu terdengar oleh Umar bin Khatab ra. Kemudian beliau mengomentarinya:"Mereka itu bohong. Bukankah Allah SWT sudah berfirman dalam Al Qur'an (yang Artinya):"Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari keridhaan Allah."

Adapun orang yang mendukung tafsiran ini menjawab dalil-dalil di atas dengan mengatakan: kami hanya melarang hal itu jika tidak ada bentuk serangan (perlawanan) kepada musuh, tapi kalau serangan itu ada maka kami membolehkannya. [viii]


PENDAPAT IBNU KATSIR DAN IMAM THABARI

Ibnu Katsir meriwayatkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Al Bara' bin Azib Al Anshari:"Jika aku dibawa dihadapkan kepada musuh lalu mereka membunuhku, apakah aku masuk dalam kategori menjerumuskan diri ke dalam kebinasan?", "Tidak!"jawabnya, lalu melanjutkan:"Allah Ta'ala telah berfirman kepada Rasul-Nya (yang artinya):"Maka berperanglah di jalan Allah sebab tidak dibebani selain dirimu sendiri." Ayat "menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan" itu dalam bab nafakah, maksudnya tidak memberikan nafakah (infaq) dalam jihad. [ix]

Imam Thabari meriwayatkan dengan sanadnya sendiri dalam tafsirnya, dari Abu Ishaq Al Subay'i berkata: Aku bertanya kepada Al Bara' bin Azib (shahabat):"Wahai Abu Immarah, ada seseorang yang berhadapan dengan seribu musuh sendirian. Biasanya kondisi semacam ini, orang yang sendirian ini selalu kalah dan terbunuh. Apakah tindakan ini termasuk dalam kategori firman Allah Ta'la:"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan"?, "Tidak, ia berperang sampai terbunuh. Karena Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya:"Maka berperanglah di jalan Allah, karena tidak dibebankan kecuali dirimu sendiri." (QS. An Nisa': 84).


PENDAPAT IBNU TAIMIYAH

Pendapat yang hampir sama juga dikemukan oleh Ibn Taimiyah dalam kitab "Fatawa" nya tentang memerangi kaum Tatar. Berdasarkan dalil dari riwayat Imam Muslim dalam kitab "Shahih" nya dari Nabi SAW tentang kisah Ashhabul Ukhdud. Cerita itu mengkisahkan seorang bocah memerintahkan (kepada sanga raja) untuk membunuh dirinya, demi kemenangan agama (yang diyakininya) ketika meminta kepada algojo-algojo raja agar membaca: Bismillah Rabbi Ghulam (Dengan nama Allah, Tuhan boah ini) saat melemparkan panah ke arahnya. Ibn Taimiyah melanjutkan: Oleh karena itu para Imam yang empat memperbolehkan seorang muslim menyerbu sendirian dalam kubu pasukan musuh, walaupun kemungkinan besar mereka akan membunuhnya. Jika memang di situ ada kemaslahatan bagi kaum muslimin. Kami telah beberkan panjang lebar masalah ini dalam beberapa tema yang lain. [x]


PENDAPAT IMAM ASY SYAUKANI

Imam Asy Syaukani dalam tafsirnya "Fath Al Qadir" menjelaskan: yang benar dalam masalah ini adalah dengan memegang pada keumuman lafadz, bukan sebaliknya memegang teguh pada kasuistis (sebab turun ayat). Maka segala apa yang masuk dalam artian kebinasaan di dalam agama atau dunia, itu masuk dalam kategori ini. Termasuk dalam kategori ayat adalah masalah berikut: bila seseorang menyerbu dalam peperangan lalu dibawa berhadapan dengan pasukan besar, padahal ia yakin tidak bakal selamat dan tidak bisa mempengaruhi semangat perjuangan kaum muslimin. [xi]


PENDAPAT PENULIS TAFSIR AL MANAR

Di era modern ini, Syeikh Rasyid Ridha dalam tafsirnya "Al Manar" menyebutkan: termasuk dalam kategori larangan adalah ikut dalam peperangan namun tidak tahu (mengerti) strategi perang yang dipakai oleh musuh. Termasuk juga segala pertarungan yang tidak dibenarkan oleh syari'at, misalnya hanya ingin mengikuti nafsu belaka, bukan untuk menolong dan mendukung suatu kebenaran. [xii]

Pemahaman ini menunjukkan bahwa pertarungan yang diperhitungkan dan dibenarkan oleh syari'at adalah yang bisa menakut-nakuti musuh Allah dan musuh kita bersama. Juga menginginkan kemenangan al haq bukan sekedar mengikuti hawa nafsu belaka. Maka hal ini tidak termasuk dalam menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan.

***

Saya (Qardhawi) yakin kebenaran itu sudah sangat jelas sekali, cahaya pagi itu sudah nampak bagi yang punya indera. Semua pendapat di atas membantah mereka yang mengaku-aku pintar, yang telah menuduh para pemuda yang beriman kepada Tuhannya kemudian bertambah yakin keimanannya itu. Mereka telah menjual dirinya untuk Allah, mereka dibunuh demi mempertaruhkan agama-Nya. Mereka menuduhnya telah membunuh diri dan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Mereka itu, insya Allah, adalah para petinggi syahid di sisi Allah. Mereka adalah elemen hidup yang menggambarkan dinamika umat, keteguhannya untuk melawan, ia masih hidup bukan mati, masih kekal tidak punah. Seluruh apa yang kami minta di sini adalah: seluruh operasi itu dilakukan setelah menganalisa dan menimbangkan sisi positif dan negatifnya. Semua itu dilakukan melalui perencanaan yang matang sekali di bawah pengawasan kaum muslimin yang mumpuni . Kalau mereka melihat ada kebaikan, segera maju dan bertawakkal kepada Allah. Karena Allah SWT berfirman yang artinya:"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah itu Maha Agung dan Maha Bijaksana." (QS. Al Anfal: 49).

******


--------------------------------------------------------------------------------

[i]. Hadits ini dinisbatkan oleh Ibn Katsir kepada Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa'I, Abu Ya'la dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, juga kepada Al Hakim dengan syarat Syaihain dan yang lain-lainnya. Lihat: Tafsir Ibn Katsir: 1/228-229. cetakan El Helbi.

[ii]. Diriwayatkan oleh Al Hakim dan dishahihkannya pula, namun Imam Al Dzahabi menolaknya. Sebaliknya dishahihkan oleh Imam Albani dari jalan Al Khatib dalam kitab "Tarikh" nya. Lihat "Silsilah AHadits Shahihah (374)" dengan lafadz:"Tuannya para syahid adalah Hamzah, dan orang yang berhadapan dengan pemimpin tirani, lalu ia memerintah dan melarang pemimpin tersebut, tapi malah ia dibunuh olehnya."

[iii]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibn Majah melalui jalan Athiyyah Al Ufiy. Tirmidzi berkomentar: Hadits ini Hasan Gharib. Imam Nasa'I juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih, seperti ucapan Al Mundziri, dari Thariq bin syihab. Lihat: Al Muntaqa (1364).

[iv]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (2511), Ahmad (7977), dishahihkan oleh Syeih Ahmad Syakir dan Ibn Hibban dalam shahihnya.

[v]. Ahkam Al Qur'an, Abu Bakr Al Jashash: 1/262-263.

[vi]. Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Jihad, bab Perang Uhud; 3/1415 dan 1789.

[vii]. Tafsir Al Qurthubi; 3/363. Daar El Misriyyah

[viii]. Tafsir Al Fahr Razi; 2/148.

[ix]. Tafsir Ibn Katsir; 1/229. cet. El Helbi.

[x]. Lihat Majmu' Fatawa Syeikhil Islam Ibn Taimiyah; 28/540.

[xi]. Fath el Qadir, Asy Syaukani; 1/262. cet; Daar el Wafa', Mesir

[xii]. Tafsir Al Manar; 2/213.

Duwaik: Kami Akan Bertemu Abbas dan Efektifkan Kembali Rekonsiliasi


Hebron – PIP: Ketua parlemen Palestina, yang baru terbebas dari tahanan Israel, Dr. Aziz Duwaik menegaskan, pihaknya sedang menunggu pertemuan dengan presiden Palestina Mahmud Abbas dalam waktu dekat untuk mendorong roda rekonsiliasi.

Dalam wawancara dengan Pusat Informasi Palestina (Markaz Filistini lil’ilam) Duwaik mengatakan, dirinya tidak memprediksi akan ada sidang kesepakatan di parlemen Palestina dalam beberapa ke depan sebab pengefektifan parlemen terkait dengan kesepakatan dan penyempurnaan rekonsiliasi.

Duwaik menegaskan, bahwa Israel senantiasa resah terhadap rekonsiliasi Palestina. Israel ingin mengepung kerja kita dengan mengkriminalkan aleg-aleg Islam, tegasnya. Ia menegaskan, Israel adalah musuh dan penjahat dalam memperlakukan tawanan dari aleg Palestina dan kasus tawanan Palestina secara umum. Penjajah ini membuat murka rakyat Palestina selama jangka waktu yang lama sehingga harus dihilangkan. Kami akan tetap menuntut kebebasan bagi rakyat kami dan tidak berhenti, tegas Duwaik.

Berikut petikan wawancaranya:

Adakah rencana pertemuan dengan presiden Mahmud Abbas?

Kami masih menunggu rekan-rekan untuk mengatur pertemuan yang bisa memberikan hasil dengan Abu Mazen (Mahmud Abbas). Sebab sebelumnya dia pernah menyampaikan kepadaku bahwa akan ada pertemuan dalam waktu dekat insyaAllah setelah menyampaikan selamat atas pembebasan saya.

Apakah ucapan selamat dari Mahmud Abbas terlambat?

Saya tahu beliau sedang berada di luar negeri dan kesehatannya sedang terganggu. Kami tidak menyalahkan siapapun. Rasulullah mengajarkan kepada kami untuk memaafkan orang lain dengan mencari alasan meski sebanyak 70 alasan.

Tepi Barat kini menghadapi masalah berat; penangkapan politik dan pemilu local. Bagaimana memecahkannya, apalagi pertemuan sebelumnya tidak membuahkan hasil?

Karena itu, saya bilang pertemuan itu jangan hanya untuk ucapan selamat saja. Namun bertujuan untuk mendorong rekonsiliasi ke depan. Semua masalah ini menjadi bagian dari tema rekonsiliasi.

Adakah sidang di parlemen Palestina yang bersifat “menentukan kesepakatan” dalam waktu dekat?

Saya tidak yakin dalam waktu dekat. Sebab pengefektifan kembali parlemen Palestina terkait dengan kesepakatan semua pihak dan penyempurnaan rekonsiliasi dan pemberian kebebasan.

Soal Mesir, adakah usaha dalam waktu dekat untuk mewujudkan rekonsiliasi Tepi Barat dan Jalur Gaza?

Saudara-saudara yang di Mesir tidak pernah berhenti berusaha untuk ini. Mereka terus melakukan pertemuan dengan elit Palestina dari berbagai kelompok.

Apa yang sesungguhnya dibawah oleh tawanan Palestina dalam hati dan akal mereka dalam waktu belakangan terutama kemenangan melalui aksi mogok makan dan pertukaran tawanan, yang kemudian juga melibatkan saudara-saudara di Mesir?

Tentu Mesir memiliki peran penting positif dalam masalah tawanan dan kesepakatan pertukaran tawanan yang menghubungkan dengan dinas penjara Israel. Semua tahu bahwa mogok makan diikuti oleh 1500 pemuda Palestina yang ditawan Palestina berhasil dan mampu mencabut dari Israel tiga hal penting; mengeluarkan tawanan elit Palestina dari isolasi, pemberian izin besuk dari keluarga tawanan di Gaza, dan tawanan administrative. Saya yakin akan ada keberhasilan-keberhasilan lainnya. Apalagi jika Israel tetap kejam maka senjata tawanan adalah mogok makan.

Para tawanan Palestina juga membawa segala cita-cita rakyatnya. Mereka ingin rakyat Palestina tetap sadar akan isu tawanan dan harus diselesaikan. Mereka juga menuntut kepada PBB dan Liga Arab dan lainnya dari organisasi-organisasi HAM serta hokum internasional agar tetap menekan Israel membebaskan tawanan. Sebab tawanan Palestina sangat komitmen menyukseskan rekonsiliasi.

Israel menyerang biro-biro aleg Islam di Tepi Barat dan menangkapi pegawainya. Dan menjadi keputusan Israel, apa sebenarnya misi mereka?

Israel senantiasa resah terhadap rekonsiliasi Palestina. Israel ingin mengepung kerja kita dengan mengkriminalkan aleg-aleg Islam. Israel adalah musuh dan penjahat dalam memperlakukan tawanan dari aleg Palestina dan kasus tawanan Palestina secara umum. Penjajah ini membuat murka rakyat Palestina selama jangka waktu yang lama sehingga harus dihilangkan. Kami akan tetap menuntut kebebasan bagi rakyat kami dan tidak berhenti. Aksi pembunuhan sekalipun tidak akan mampu mempengaruhi tekad kami membebaskan diri dari cengkraman penjajah yang zhalim. Menurut saya, Israel saat melihat perubahan peradaban di dunia Arab dan Islam, dia seperti lalat yang ketika mau mati dia terbang ke laut. (bsyr)

Anomali Toleransi di Dunia Barat



Rihan Handaulah
@rihandaulah
(Alumni Rohis sedang kuliah di Belanda)

Hari ini di kelas saya belajar mata kuliah Cross Cultural Management dengan Textbook-nya yaitu: Culture and Organization tulisan Geert Hofsetde, salah satu pakar manajemen terbaik di Eropa dari Univ Maastricht. Yang menarik adalah bagian yang membahas Cultural Dimension. Disebutkan bahwa budaya erat kaitannya dengan sejarah, dan dalam satu bagian tentang kecenderungan penerimaan akan perbedaan beliau mengatakan:

“..Islam dalam sejarahnya lebih toleran kepada agama lainnya daripada Katolik Roma. Perang Salib adalah produk intoleransi Kristiani bukan Muslim. Di kesultanan Usmani, ahli kitab bisa hidup bebas mengamalkan ajaran mereka, dengan suatu kewajiban membayar pajak. Di sisi lain, bahkan Protestan yang dianggap lebih “broad-minded” memakan korban dari intoleransi beragama seperi Michael Servetus yang dibakar hidup-hidup oleh pengikut John Calvin di Genewa tahun 1553. Mereka juga membakar orang-orang yang disangka sebagai tukang sihir. Bahkan di di awal abad 21, fundamentalis Kristen menyatakan Harry Potter karya J.K.Rowling adalah karya setan.“ (hal. 228)

Menarik untuk kita simak bahwa peradaban pernah mengalami satu benturan yang dahsyat. Dengan membaca sejarah kita bisa bersikap bijak. Refleksi atas sejarah mestinya membawa kita kepada kesadaran kolektif yang membentuk budaya saat ini yang lebih baik. Seperti umat Islam yang menorehkan sejarah emas dalam hal toleransi bahkan ilmuwan barat yang objektif pun mengakuinya, mestinya menjadikan sejarah sebagai inspirasi untuk tetap menjadi umat yang adil dan toleran.

Begitu pula dengan eropa (barat) saat ini yang mainstream-nya sangat toleran kepada agama lain juga patut dicermati sebagai sebuah masyarakat yang belajar. Tapi tentu saja dengan nilai dan sejarah yang berbeda, maka konsepsi toleransinya pun jadi berbeda. Jika umat Islam menjadikan toleransi sebagai bagian yang inheren dari agamanya, maka sebaliknya toleransi barat didasarkan atas liberalisme dan sekulerisme, di mana agama menjadi hal yang tak relevan/ tabu dibicarakan di publik. Tidak peduli atas keyakinan masing-masing karena itu adalah urusan individu. Ini adalah hasil belajarnya barat selama berabad-abad termasuk traumatik atas peran gereja di abad pertengahan. Demikian konsep yang berbeda antara toleransinya umat Islam dan barat.

Setahu saya belum ada kasusnya umat Islam menghina sesembahan atau nabinya agama lain, karena itu adalah konsep yang inheren dalam Quran. Umat Islam tidak berbasa-basi dengan mengatakan semua agama benar dan Quran pun secara eksplisit mengecam konsep keyakinan dengan banyak sesembahan. Tetapi inheren juga dalam ajaran Quran bahwa kita pun harus menghormati dan tidak boleh merusak atau sekedar menghina sesembahan mereka mereka atau pun rumah ibadah mereka. Dan ketaatan pada nilai inilah yang menjaga umat Islam dari sikap intoleran.

Adapun jika ada perilaku umat Islam yang intoleran, maka itu pun adalah produk dari keadaan. Intoleransi umat Islam disebabkan oleh sikap inferioritas akibat penjajahan selama berabad-abad hingga abad ke-20. Bahkan berlanjut setelah itu di mana konflik Islam dan barat tetap berlanjut, darah tertumpah dan umat Islam selalu yang menjadi korbannya. Dari mulai Palestina, Bosnia, Cechniya, Kosovo, Moro, Patani, Rohingya, Poso, hingga Ambon. Dengan posisi yang terus menjadi korban maka perlahan timbul rasa dendam, kecurigaan, serta selalu dalam posisi aba-aba untuk diserang. Ini menjai bibit radikalisasi yang akhirnya dimainkan oleh pemain yang itu-itu juga menjadi “terorisme”

Berbeda dengan barat yang toleransinya adalah produk evolusi budaya, ideologi, dan nilai-nilai. Maka kemungkinan anomali-anomalinya lebih banyak muncul. Sekalipun pada umumnya toleransi beragama sudah maju di barat tapi kita sendiri tahu bahwa nyaris tak pernah kosong media kita dari berita tentang penghinaan agama. Dan yang membuat saya terkejut ternyata bukan hanya Islam (Quran atau Nabi Muhammad saw) yang menjadi sasaran, Kristen sendiri pun (Yesus) tak kalah banyaknya dijadikan bahan cacian. Sesuatu yang amat menyedihkan. Dan kini saya lebih mendapat gambaran bahwa penyebabnya adalah faktor sejarah serta evolusi nilai dan budaya yang belum tuntas.

Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad saw yang tak kurang manusia menghinanya sejak zaman beliau hidup hingga kini, dan tak pernah serta tak akan berkurang sedikit pun cahaya kemuliaan dan keagungannya. Maka jika kita marah atas penghinaan yang beliau dapatkan maka itu bukan karena kita takut beliau menjadi terhina, tapi kita takut jika tidak ada cinta yang tulus di hati kita kepadanya. Cinta butuh pembuktian. Marah adalah salah satu buahnya. Tapi dengan marah yang mulia, sebagaimana Rasul saw jika sedang marah.

Hasil merenung di kelas tadi siang,


Delft, 17 September 2012

PKS: Kebebasan Prita, Pintu Pemenuhan Hak-Hak Pasien di Indonesia



Jakarta – Anggota Komisi IX Bidang Kesehatan DPR Herlini Amran mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) kemarin (17/9) yang menyatakan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Prita Mulyasari yang dipidana karena menulis keluhan terhadap layanan di Rumah Sakit Omni Internasional tiga tahun lalu. Dia dinyatakan bebas dari hukuman percobaan enam bulan penjara.

“Secara pribadi saya sangat gembira dan mengapresiasi kemenangan Bu Prita menuntut keadilan ke MA sekaligus merobohkan tembok arogansi pengelola rumah sakit bermodal besar. Bagi saya, Bu Prita adalah sosok teladan bangsa ini, utamanya bagi masyarakat kecil yang kerap dianaktirikan ketika mengkses pelayanan kesehatan,” Kata Anggota Komisi Kesehatan DPR Herlini Amran di Komplek DPR, Selasa (18/09).

Legislator PKS menurturkan, Penting untuk mengambil hikmah atas perjuangan Bu Prita selama ini. Bahwa setiap tenaga kesehatan harus memenuhi hak-hak pasien untuk mendapatkan informasi akurat seputar kesehatannya, sebelum melakukan intervensi apapun. Bahkan tenaga kesehatan bertanggungjawab atas terlaksananya pendidikan kesehatan (Penkes) hingga pasien kembali ke rumahnya. Ini adalah Hak Perlindungan Pasien yang diamanahkan UU Kesehatan di negara kita. “Coba implementasikan pasal 56 payung hukum tersebut di setiap fasilitas kesehatan. Saya yakin angka kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan pasti meningkat,” ujarnya.

Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pun menyatakan a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajatkesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya; b. bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanankesehatan bagi masyarakat dengan karateristiktersendiri yang dipengaruhi oleh perkembanganilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi,dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yangharus tetap mampu meningkatkan pelayanan yanglebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agarterwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya;

Herlini mengatakan, Sebaliknya jika tenaga kesehatan tidak profesional dan pengelola fasilitas kesehatan abai terhadap hak-hak pasien, maka sengketa yang serupa dengan Kasus Bu Prita akan terus terjadi dimana-mana. Misal kasus terbaru di Jawa Timur, ada pasien menuntut ganti rugi karena kakinya diamputasi, dan dia merasa tidak diberikan informasi yang utuh oleh tenaga kesehatan disana. “kasus itu tidak perlu terjadi jika semua pihak mematuhi hak-hak perlindungan bagi pasien. Salah paham antara pasien dan pihak rumah sakit dapat diminimalisir, tidak perlu melebar ke kasus-kasus malpraktik,” tuturnya

Herlini juga menghimbau kepada jajaran Kemenkes terkait dan para pengelola fasilitas kesehatan swasta untuk meningkatkanaspek humanisme tenaga kesehatan manakala melayani pasien. “Pastikan bahawa para tenaga kesehatan tersebut memiliki kompentensi ‘Komunikasi Terapeutik’ yang terstandar dan cakap memberikan penkes,” katanya.

Terkait kedua hal tersebut, Herlini kecewa terhadap kinerja Kemenkes dalam hal membina para tenaga kesehatan. “Saya masih sering menerima laporan: ada Dokter Keluarga yang menganaktirikan pasien Askes, perawat yang tega menolak pasien Jamkesmas, dan keluhan para pasien yang diperlakukan seperti robot oleh tenaga kesehatan. Memang penyebabnya multi faktor. Mungkin karena insentif dokter untuk jasa pelayanan Jamkesmas sangat rendah, mungkin karena pihak rumah sakit kerap kesulitan mencairkan klaim Jamkesmas/Jampersal, mungkin juga karena kesejahteraan perawat minimalis sehingga kurang humanis, atau mungkin pembinaan tenaga kesehatan tersebut hanya aspek kognitifnya saja,” ungkapnya.

Terakhir, Anggota DPR asal Wilayah pemilihan Kepulauan Riau ini memandang kemenangan Bu Prita ini adalah pintu pemenuhan hak-hak dan perlindungan pasien di Indonesia. “Apa lagi, jelang 2014 nanti Indonesia akan memberlakukan Jaminan Kesehatan yang berlaku untuk seluruh rakyat. Bukan rahasia lagi, jika pasien-pasien Jamkesmas/Jampersal sering diperlakukan sebagai pasien strata non-prioritas oleh tenaga kesehatan atau pengelola rumah sakit. Bayangkan nanti akan ada pasien BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) hingga 100 jutaan. Apakah mereka masih akan diperlakukan seperti pasien Jamkesmas/Jampersal sekarang? Tentu paradigmanya harus segera dirubah. Karenanya, saya menuntut Kemenkes agar lebih profesional dalam melakukan pengadaan ribuan tenaga kesehatan penunjang pelayanan BPJS Kesehatan kelak. Pastikan mereka terbina sebagai tenaga kesehatan yang profesional, humanis, dan mengedepankan hak-hak pasien,” pungkasnya.

Survei: Muslim India Merasa Didiskriminasi


REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Survei terbaru di India mengatakan bahwa sepertiga dari Muslim India harus berjuang keras untuk bertahan hidup. Jajak pendapat ini diikuti oleh 9.500 responden, 1.197 diantaranya beragama Islam.

Survei menemukan bahwa kaum Muslim memiliki keluarga besar. Sekitar 29 persen keluarga muslim memiliki tiga atau lebih anak. Dari agama Hindu, keluarga besar hanya sekitar 17 persen, sementara itu, untuk agama lain sekitar 7 persen saja.

Empat puluh tujuh persen responden mengatakan bahwa sulit untuk bertahan hidup dengan pendapatan mereka. Dari agama Hindu, keluarga yang mengalami kesulitan keuangan sekitar 39 persen. "Kami kehilangan kelompok kelas menengah ke atas," kata direktur Pusat Kebudayaan India Arab di Jamia Milia Islamia, Zikrur Rahman.

Ada sekitar 140 juta Muslim hidup di negara mayoritas Hindu ini. Mereka telah lama mengeluhkan didiskriminasi dalam segala bidang kehidupan. Puluhan tahun mereka mengeluh mengalami pengabaiaan di bidang ekonomi dan sosial.

Kurang dari tujuh persen bekerja sebagai karyawan pelayanan publik. Hanya lima persen bekerja di sektor keteta api, empat persen bekerja di perbankan dan hanya ada 29.000 Muslim diantara 1,3 juta militer India.

Muslim di India juga masih berada di tingkat pendidikan yang rendah."Identitas Muslim mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Mereka sulit mengakses sekolah yang baik bagi anak-anak mereka," mengutip hasil studi tahun 2006 yang dipimpin oleh mantan ketua Pengadilan Tinggi Delhi, Rajindar Sacher.

Banyak contoh keluarga muslim India yang harus putus sekolah karena terpaksa harus bekerja. Taimoor Khan (22 tahun) meninggalkan sekolah pada usia 17 tahun demi membantu keluarganya bertahan hidup. Saat ini, dia bekerja di sebuah warung makanan jalanan di New Delhi setelah tiba dari Uttar Pradesh, lima tahun lalu.

"Kami tidak punya uang agar tetap bersekolah," kata Khan. Khan ragu apakah pemerintah bisa memperbaiki nasibnya. Pendapat serupa juga dimiliki oleh banyak Muslim lain. Anggapan bahwa Muslim sulit bekerja di sektor publik atau swasta membuat mereka kurang mementingkan pendidikan formal.
 

World News

.

Sosok

Sosok

Trending Template

.

Analisa

Analisa
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Tarbiyatuna - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger