
Apakah aksi anti Islam membangkitkan perasaan umat Islam dari kondisi tragisnya dan mengembalikan kekuatan dan posisinya? Apakah itu mampu menekan bangsa-bangsa barat yang setiap tahun melahirkan kelompok ekstrim dari Salibis, Zionis yang menfitnah dengan mengolok-olok Islam, Nabi Muhammad saw. Mereka juga mendapatkan dukungan dan legitimasi dari pemerintah resmi mereka dan partai-parti yang ada. Mereka justru membela kejahatan atas nama kebebasan dan atas nama seni.
Secara umum Umat Muslim sudah bosan dengan fenomena nagatif yang berulang-ulang setiap tahun ini. Mereka bosan terhadap diplomasi bohong dari Negara-negara penguasa. Dari sanalah, sekelompok umat keluar dari kebosanan, hanya sekadar mengecam kepada pembelaan riil terhadap diri, perasaan dan agama. Mereka kemudian membunuh – dengan murka – sejumlah diplomat Amerika di Benghazi, Libia berangkat dari perasaan membela Nabi dan perasaan marah terhadap Amerika yang menggelar kejahatan menghina dan yang tergiur iming-iming zionis.
Kemarahan itu tidak satu tingkat. Menahan amarah di kalangan kelompok dan sejumlah person secara umum memang mustahil dihilangkan dalam banyak kesempatan. Menghina Nabi Muhammad seharusnya sesuatu yang tak mungkin (tidak boleh) terjadi di era luar angkasa dan komunikasi canggih. Siapapun yang melecehkan perasaan beragama dan akidah maka dia akan terbakar sendiri. Sebab cara diplomasi dan halus hanya akan menguap di hadapan rasisme agama.
Mereka yang membakar kedutaan besar Amerika di Benghazi, Libiadan membunuh dubes Amerika tidak mungkin dikategorikan kepada kelompok teroris sesuai dengan standar Amerika. Mereka adalah kelompok yang marah. Mereka adalah kelompok rakyat yang digiring oleh perasaan marah dengan cara seperti itu. Meskipun, kita mengakui bahwa membunuh dan membakar bukan cara umat Islam yang sesuai dengan syariat dalam menghadapi tindakan penghinaan agama berkali-kali. Mereka sudah bisa dipastikan bukan kelompok teroris. Penegasan dari pemerintah resmi Libia menegaskan hal itu.
Ancaman presiden Amerika Barack Obama dan penegasannya bahwa dirinya menghargai agama Islam tidak akan bermanfaat buat kita di tengah penghinaan berulang-ulang terhadap Islam dan nabi Muhammad di barat. Masalah ini membutuhkan “legalitas undang-undang” mencegah hal itu kembali terjadi. Harus ada hokum yang memberikan sanksi kepada orang yang mempermainkan dan memprovokasi bangsa lain dalam masalah kepercayaan dan agama. Tanpa undang-undang dan hokum yang tegas maka fenomena tindakan ini dan responnya akan berulang. Tidak ada seorang pun yang bisa mengendalikan dampak dan efeknya.
Kita di Palestina setiap hari mengalami pelanggaran dan tindakan rasisme agama yang menghina dan menistakan islam dan umat Islam, menistakan masjid dan perasaan umat Islam. Kemarin saja Israel ingin merayakan pesta miras di Masjid Ber Seba yang bersejarah itu. Sekarang mereka menggela pesta dansa dansi yang mereka sebut sebagai pesta Talmud di kawasan istana peninggalan Daulah Umaiyah yang berdempetan dengan mihrab Masjid Al-Aqsa. Namun dunia tak pernah berkutik dan kini yang tersisa hanya Masjid Al-Aqsha.
Israel dan zionislah di belakang aksi pemanfaatan rasisme agama ini. Mereka ingin menenggelamkan dunia dalam perang salib baru. (bsyr)
Posting Komentar